Desa Kedinding

S I M ( SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ) DESA KEDINDING

Desa Kedinding Kec. Tarik - Kab. Sidoarjo JAWA TIMUR | Whatsapp 081246286447 | desakedinding@gmail.com

Berita Terbaru

Lihat Lainnya

Informasi dan Berita terupdate di Desa Kedinding dapat di akses melalui Facebook

Aroodam Web & Design | Jasa Pembuatan Website di Madura

Akses Video di Youtube Desa kedinding & Subscribe chanelnya

TONTON YOUTUBE

Silaturahmi Desa Kedinding

Join Grup Whatsapp

whatsapp
WA

Akses Folder, File/Berkas Tetang Desa Kedinding

Berisi Data format PDF, DOC, dan sebagainya

DOWNLOAD FILE
google drive

Supported by

Desa Kedinding On Maps

Informasi COVID-19 Sidoarjo 2021

 



Informasi detailnya dapat di akses pada covid19.sidoarjokab.go.id

Pemilu Kepala Desa Kedinding 2021


Tahun ini di Desa kedinding telah menyelenggarkan Pemilu Kepala Desa kedinding, foto tersebut adalah wawancara dengan Ketua KPU, Bapak Widodo.

Pemilu kali ini di menangkan oleh Bpk Sudana, berikut hasil pemilihan umumnya:



Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik

 



Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008

Tentang
Keterbukaan Informasi Publik

(1) Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

(2) Setiap Orang berhak:

  1. melihat dan mengetahui Informasi Publik;
  2. menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
  3. mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
  4. menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(3) Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.

(4) Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang Undang ini.